Cagar Budaya

Informasi
Bangunan Cagar Budaya

Balai Pemuda Surabaya

Jl Gubernur Suryo 15, Embong Kaliasin, Genteng
Bangunan Cagar Budaya

Gedung Balai Pemuda Surabaya dibangun sejak tahun 1907. Dirancang oleh arsitek Belanda Westmaes. Letaknya di jantung kota tepat dipojok (pojok Jl. Pemuda dan Yos Sudarso) .Gedung tersebut  milik suatu perkumpulan orang-orang Belanda yang bernama “De Simpangsche Sociёteit”. Pusat tempat rekreasi bagi orang-orang Belanda. untuk pesta ria, dansa, juga sebagai tempat bowling, dan rekreasi lainnya. Karena dirasa terus kekurangan ruang , maka pada tahun 1929 di dalam komplek balai pemuda tersebut dibangun sebuah bangunan lagi lepas dari bangunan yang terletak disebelh barat gedung lama, dengan gaya arsitektur modern, sehingga kontras kehadirannya dengan bangunan lama. Gedung baru ini dirancang oleh biro arsitek Job & Sprey dari Surabaya.

 

Pada tahun 1945 Gedung ini kemudian dikuasai oleh Arek-arek Suroboyo yang tergabung dalam Pemuda Republik Indonesia (PRI),sekaligus merupakan MARKAS PEMUDA  Arek-arek Suroboyo. Dengan perlawanan yang sengit dari  tentara Belanda, maka Arek-arek Suroboyo mundur dan akhirnya gedung ini dikuasai oleh tentara Belanda.

 

Pada tahun 1950 Pada saat Indonesia sudah merdeka, Arek-arek Suroboyo masuk ke kota dan Gedung ini dikuasai oleh Penguasa Militer Provinsi Jawa Timur dan sebagai pelaksana Penguasa Militer adalah KMKB Surabaya.

 

Pada tahun 1957, gedung ini masih bernama Simpang Societeit. Dalam rangka pembebasan Irian Barat, Gedung dan seluruh inventarisnya oleh Penguasa Militer Provinsi Jawa Timur di serah terimakan kepada Ketua Dewan Pemerintah Daerah Kota Praja Surabaya. Bertindak sebagai Penguasa Militer Daerah Provinsi Jawa Timur adalah Panglima Tentara Teritorium V/Brawijaya selaku Penguasa Militer atas Daerah Provinsi Jawa Timur no: KKM. 1223 / 12 / 1957 tanggal 10 Desember 1957.

Pada tanggal 12 Desember 1957 di serah terimakan, selaku Komandan KKMB Surabaya Bapak Letkol. SOERIJOTO NRP: 13683 kepada Bapak R. ISTIDJAB Ketua Dewan Pemerintah Daerah Kota Praja Surabaya.

 

Pada tanggal 12 Desember 1957 di serah terimakan, selaku Komandan KKMB Surabaya Bapak Letkol. SOERIJOTO kepada Bapak R. ISTIDJAB Ketua Dewan Pemerintah Daerah Kota Praja Surabaya. Pemerintah Daerah akan mengusahakan EKSPLOITASI nya sebagai Balai Pertemuan Umum dengan nama BALAI PEMUDA. Sesuai dengan fungsinya sebagai pertemuan umum, Balai Pemuda digunakan untuk kegiatan-kegiatan pertemuan, pesta, rapat,dsb kepada pihak yang ingin menggunakannya. Tak kalah pentingnya, BALAI PEMUDA juga menampung kegiatan para pemuda juga dipergunakan sebagai sekretariat sekaligus markas FRONT PEMUDA. Pada awal Orde Baru dipergunakan sebagai markas KAMI dan KAPPI dalam menumpas G30S/PKI.

 

·        1971 – 1972 (Balai Pemuda)

Gedung sebelah timur mengalami kerusakan. Oleh Walikota madya Surabaya R.SOEKOTJO diambillah kebijakan untuk mengubah gedung ini dan selesai awal tahun 1972 terwujudlah gedung BALAI PEMUDA MITRA.

·        1974 (Balai Pemuda)

Dipergunakan sebagai sekretariat Federasi Pemuda Indonesia dan KNPI dengan segala Kegiatannya.

·        1979-1980 (Balai Pemuda)

Diadakan pemugaran gedung sebelah barat dan selesai tahun 1980, tidak terjadi perubahan bentuk gedung sehingga nilai sejarahnya masih terlihat seperti aslinya.

·        1980 (Balai Pemuda)

Gedung yang terletak strategis di jantung kota ini berdiri dengan megah yang didalamnya ada riwayat sejarah Arek-arek Suroboyo. Berkiprahnya para pemuda yang menggunakan gedung ini untuk kegiatan-kegiatan sosial. Juga digunakan sebagai pusat kegiatan apresiasi seni dan budaya seniman/seniwati Surabaya.

·        1980 - sekarang (Balai Pemuda/DKS & PPKS/BMS)

Disebelah utara diberikan tempat untuk Dewan Kesenian Surabaya oleh Walikotamadya. Sebagai Pusat Pagelaran Kesenian Surabaya (PPKS). Termasuk pusat pembinaan seniman/seniwati muda yang tergabung dalam Bengkel Muda Surabaya (BMS) dan Akademi Seni rupa Surabaya (AKSERA). Karena Balai Pemuda merupakan salah satu Dinas penghasil PAD,maka kegiatan pokok dari gedung balai pemuda adalah dengan cara menyewakan gedung kepada masayarakat dengan berbagai tujuan, antara lain untuk: Resepsi Pernikahan, Seminar, Pameran, Audisi Seni, Pagelaran Musik dll.