Cagar Budaya

Informasi
Bangunan Cagar Budaya

Kantor Gubernur Prop Jatim

Jl. Pahlawan 110, Alun-alun Contong, Bubutan
Bangunan Cagar Budaya

Kantor Gubernur Jawa Timur mulai dibangun pada 1929 dan selesai pada 1931, menelan
biaya F 805.000, dengan arsitek seorang Belanda bernama Ir. W. Lemci. Pada jaman kolonial, gedung
ini digunakan sebagai Gouverneurs Kantoor (Kantor Gubernur), Residensi Kantoor (Kantor Residen),
dan CKC. Kantor Gubernur Belanda di Surabaya sebelumnya berada di sebuah gedung di Jalan
Jembatan Merah.
Di gedung Kantor Gubernur Jawa Timur ini Presiden Soekarno berunding dengan Jenderal
Hawthorn untuk mendamaikan pertempuran Oktober 1945, dan bahwa Gubernur Soerjo pada 9
November 1945 jam 23.00 memutuskan menolak ultimatum Jenderal Mansergh untuk menyerah
tanpa syarat sehingga terjadilah pertempuran 10 November 1945.