Cagar Budaya

Informasi
Bangunan Cagar Budaya

Pt Gading Murni Solingen/kursi Tiger

Jl Tunjungan 37, Genteng, Genteng
Bangunan Cagar Budaya

Bangunan di Jalan Tunjungan No. 37 merupakan bangunan kolonial yang menjadi cagar budaya yang ditempati oleh PT. Gading Murni Solingen (Toko Kursi Tiger). Awal mula bangunan tersebut milik orang Belanda yang dibeli oleh Orang Cina, hal tersebut berdasarkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya No. 12.01.07.03.3.00327. Dalam sertifikat tersebut disebutkan bahwa Ny. It Tek Yun (terlahir Soen Porri alias Pauline Porrie Soen) adalah pemilik bangunan tersebut. Bangunan tersebut dibeli dengan status Hak Guna Bangunan (HGB). Bangunan tersebut digunakan PT. Gading Murni sebagai toko yang menjual peralatan tulis atau peralatan kantor. Seiring berjalannya waktu, gedung toko firma Majid Asnun di Jalan Tunjungan 27 dibeli hingga memperluas toko Gading Murni. Hingga saat ini PT. Gading Murni Solingen (Toko Kursi Tiger) menyediakan kursi kantor dan peralatan kantor lainnya. Ciri khas bangunan tersebut seperti bangunan kolonial pada umumnya yang ada di Surabaya.


-