Cagar Budaya

Informasi
Bangunan Cagar Budaya

Pt. Pln (persero) Area Surabaya Utara

jl. gemblongan 64, Alun-alun Contong, Bubutan
Bangunan Cagar Budaya

Menurut von Faber kota Surabaya ketika malam pada kisaran tahun 1850 belum ada penerangan sama sekali. Para penduduk Surabaya umumnya pada malam hari hanya berdiam diri didalam rumah. Menyikapi hal ini tahun 1864 pemerintah kolonial memberikan ketentuan jika seorang Belanda ingin menghadiri pertemuan disuatu tempat pada malam hari maka seorang Belanda tersebut menyuruh pembantunya berjalan lebih dulu dengan membawa lampu sebagai penerangan dan penunjuk jalan. 

Tahun 1858 pemerintah Belanda mengadakan perubahan dengan memberikan lampu penerang disekitar jalan dengan memanfaatkan lampu ublik yang menggunakan minyak kelapa sebagai bahan bakarnya. Tahun 1877 diadakan persiapan untuk pembangunan pabrik gas di Gembong, sehingga penggunaan lampu penerangan beralih menjadi bahan bakar gas. Tahun 1923 dilakukan pembaharuan menggunakan listrik sebagai tenaga penerangan menggantikan bahan bakar gas. Perusahaan listrik ini kemudian dikenal dengan nama N.V. Algemeene Nederlandsch Indische Electricities     atau      disingkat      ANIEM.      Perusahaan      ini      berada     di     bawah N.V. Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama Maintz & Co. Ketika ANIEM berdiri tahun 1909, perusahaan ini diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik berikut sistem distribusinya di kota-kota besar di Jawa. Dalam waktu singkat ANIEM berkembang menjadi perusahaan listrik swasta terbesar di Hindia Belanda dan menguasai distribusi sekitar 40 persen dari kebutuhan kelistrikan negeri ini. 

Seiring dengan permintaan tenaga listrik yang tinggi, ANIEM melakukan percepatan ekspansi. Pada 26 Agustus 1921 perusahaan ini mendapatkan konsesi di Banjarmasin kontraknya berlaku sampai 31 Desember 1960.  Bersamaan dengan melonjaknya kebutuhan tenaga listrik, dilakukan perluasan gedung ANIEM bersebelahan dengan gedung ANIEM  yang  lama.  Desain  gedung  diserahkan  kepada biro  arsitek N.V.  Architecten-en Ingenieursbureau Job en Sprey yang berkantor di Surabaya. Sedangkan, pelaksanaan fisiknya dikerjakan oleh N.V. Nederlandsche Aanneming Maatschappij v/h Fa. H.F. Boersma (NEDAM) pada tahun 1930. Gedung ANIEM memiliki gaya arsitektur Art Deco yang dikombinasikan dengan gaya modern, yang ditandai dengan permainan garis-garis geometris, bidang-bidang datar serta permainan vertikal dan horisontal mendominasi tampak depannya. Kinerja bagus ANIEM harus terputus karena pendudukan pasukan Jepang atas Hindia Belanda pada tahun 1942. Sejak itu, perusahaan listrik diambil alih oleh pemerintah Jepang. Urusan kelistrikan di seluruh Jawa kemudian ditangani oleh sebuah lembaga yag bernama Djawa Denki Djigjo Kosja.

Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia dengan melancarkan Agresi Militer. Pada saat itu ANIEM dihidupkan kembali. Upaya yang dilakukan adalah melakukan rehabilitasi besar-besaran terhadap pembangkit-pembangkit yang rusak akibat salah urus pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1953 pemerintah Indonesia membentuk Panitia Nasionalisasi Listrik yang diketuai oleh Putuhena dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Panitia ini bertugas untuk meletakkan prinsip-prinsip menasionalisasi perusahaan-perusahaan litrik swasta. Pada 3 Oktober 1953 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga mengeluarkan Surat Keputusan Nomor U.16/7/5 tentang kekuasaan melaksanakan pengoperan perusahaan-perusahaan listrik partikelir. Pada tahun itu juga keluar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 tahun 1953 tentang nasionalisasi semua perusahaan listrik seluruh Indonesia. Dua surat keputusan tersebut menjadi landasan awal proses nasionaliasi ANIEM termasuk dalam lingkup surat keputusan tersebut. 

Perusahaan listrik warisan pemerintahan Hindia Belanda tersebut akhirnya dikuasai dan dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan gedung yang dulunya menjadi gedung ANIEM menjadi gedung operasional PLN. Termasuk gedung megah di Jalan Gemblongan ini menjadi salah satu kantor yang digunakan oleh PLN, tepatnya Gedung PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Surabaya Utara.